GPM adalah unit atau tim yang bertanggung jawab untuk memastikan dan meningkatkan kualitas (mutu) pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat program studi.

Secara umum, tugas utama GPM adalah:

  • Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Memastikan semua standar mutu yang telah ditetapkan di tingkat universitas dan fakultas dijalankan dengan baik di program studi.
  • Pendampingan Akreditasi: Mendampingi program studi dalam proses persiapan dan pengajuan akreditasi, baik nasional (BAN-PT) maupun internasional, untuk mencapai peringkat terbaik.
  • Monitoring dan Evaluasi (Monev): Melakukan evaluasi rutin terhadap proses belajar mengajar, kurikulum, kinerja dosen, dan kepuasan mahasiswa untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
  • Penyusunan Rencana Strategis: Memberikan masukan dan data yang relevan untuk penyusunan visi, misi, dan rencana strategis program studi agar sejalan dengan tujuan fakultas.

GPM bekerja sama erat dengan pimpinan fakultas (dekan dan wakil dekan) serta Komite Penjaminan Mutu (KPM) di tingkat fakultas dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di tingkat Universitas.

Website LPM : https://sites.google.com/view/lpmuqgresik/home